sebutkan 3 hak perwakilan konsuler
PPKn
budiyeoh
Pertanyaan
sebutkan 3 hak perwakilan konsuler
2 Jawaban
-
1. Jawaban elzasafir
Hak istimewa yang dimiliki konsuler, antara lain :
a. bebas dari biaya pengadilan,
b. bebas mengadakan komunikasi dengan warga negaranya di negara penerima,
c. kekebalan bagi surat dan arsip resmi konsuler,
d. perlindungan keselamatan diri konsuler, dan
e. apabila terdapat tuntutan tindak pidana ditunda sampai eksekuator konsulernya dicabut, atau sudah ditunjuk penggantinya. -
2. Jawaban miraculin
a. bebas dari biaya pengadilan, b. bebas mengadakan komunikasi dengan warga negaranya di negara penerima, c. kekebalan bagi surat dan arsip resmi konsuler, d. perlindungan keselamatan diri konsuler, dan e. apabila terdapat tuntutan tindak pidana ditunda sampai eksekuator konsulernya dicabut, atau sudah ditunjuk penggantinya.