mengapa bpk bukanlah badan yang berdiri di atas pemerintah
PPKn
fitrans
Pertanyaan
mengapa bpk bukanlah badan yang berdiri di atas pemerintah
1 Jawaban
-
1. Jawaban RiyaKusumawati
Mengapa bpk bukanlah badan yang berdiri di atas pemerintah?
jawab :BPK merupakan lembaga negara yang bebas dan mandiri dengan tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (Pasal 23 E (1) UUD 1945). Kedudukan BPK yang bebas dan mandiri, berarti terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah, karena jika tunduk kepada pemerintah tidaklah mungkin dapat melakukan kewajibannya dengan baik. Namun demikian, BPK bukanlah badan yang berdiri di atas pemerintah.
Dalam melaksanakan tugasnya, BPK berwenang meminta keterangan yang wajib diberikan oleh setiap orang, badan/instansi pemerintah, atau badan swasta sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang.