peranan opec dalam organisasi internasional tolong aku yah
PPKn
john72
Pertanyaan
peranan opec dalam organisasi internasional
tolong aku yah
tolong aku yah
2 Jawaban
-
1. Jawaban renatafresilia281
OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) merupakan organisasi internasional yang dipelopori oleh 5 negara pengekspor minyak dunia diantaranya Irak, Iran, Arab Saudi, Kuwait dan Venezuela. Secara resmi organisasi ini dibentuk pada September 1960 melalui kesepakatan kelima negara tersebut dalam Konferensi Baghdad. Namun seiring dengan pengembangan organisasi OPEC, beberapa negara pengekspor lainnya ikut menggabungkan diri ke dalamnya, seperti Qatar (1961), Libya (1962), Indonesia (1962), Uni Emirat Arab (1967), Algeria (1969) dan Nigeria (1971) (opec.org, 2012). Ekuador (1973) dan Gabon (1975) juga ikut tergabung, namun masing-masing kemudian keluar dari keanggotaan OPEC berturut-turut pada tahun 1992 dan 1994 (ditpolkom.bappenas.go.id, 2005). OPEC terbentuk sebagai upaya negara-negara pengekspor minyak untuk mengontrol harga pasar minyak internasional.
Berdasarkan statuta OPEC, tujuan terbentuknya OPEC adalah untuk mengkoordinasikan dan menyatukan kebijakan negara-negara anggotanya dan mengontrol stabilitas pasar minyak, dengan mengarah pada terjaganya pasokan minyak ke konsumen secara efisien, ekonomis dan regular, dan investasi industri pengolahan minyak yang stabil (opec.org, 2012). Sehingga, secara umum fungsi utama dari OPEC ada 2, yaitu: (1) mengkoordinasi dan menyatukan kebijakan perminyakan; dan (2) mengatur kuota produksi minyak (en.rian.ru, 2010). Struktur keanggotaan OPEC digolongkan ke dalam 2 jenis keanggotaan yaitu Full Members dan Associate Members. Full Members terdiri dari negara anggota pelopor dan negara yang telah diterima status keanggotaannya berdasarkan konferensi OPEC. Sedangkan Associate Members adalah negara yang tidak termasuk ke dalam Full Members, namun pada kondisi tertentu dapat mengikuti konferensi bersama negara Full Members.
Hingga saat ini, keanggotaan OPEC terdiri dari 13 negara, di mana 40% dari produksi minyak berasal dari akumulasi negara anggota OPEC. Untuk bergabung ke dalam OPEC, berdasarkan kesepakatan Konferensi Baghdad, terdapat 2 syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah negara, yaitu: memiliki kemampuan yang besar untuk ekspor minyak mentah dan mendapatkan kesepakatan dari ¾ Full Members (Stoehr, 1979: 93). Walaupun OPEC sebagai organisasi antarpemerintahan internasional, namun OPEC tetap menekankan kedaulatan negara dalam melakukan prosedur resolusi. Resolusi menjadi bentuk penyelesaian permasalahn yang terjadi dalam OPEC. Resolusi dalam hal ini terbentuk dari kesepakatan bulat dari peserta konferensi yang sifatnya tidak mengikat dan menggunakan prinsip sukarela (Stoehr, 1979: 95). Sedangkan konsep pendanaan di OPEC sendiri dilakukan dengan setiap negara anggota memberikan kontribusi yang telah dianggarkan dalam konferensi tahunan dengan berpedoman pada prinsip equal basis (ditpolkom.bappenas.go.id, 2005).
Adapun struktur organisasional OPEC terdiri dari: (1) OPEC conference, yang rutin dilakukan setiap tahun; (2) Board of Governor, merupakan dewan yang menerapkan pelaksanaan konferensi yang bersidang paling tidak 2 kali setahun; (3) Ministerial Monitoring Sub-Committee; (4) Secretary General; (5) Economic Commission Board dan departemen-departemen khusus lainnya (en.rian.ru, 2010). Peran OPEC yang sangat krusial dalam stabilisasi harga pasar minyak internasional, membuatnya peka terhadap kebijakan perdagangan internasional misalnya terkait kebijakan dari WTO dalam isu subsidi, countervailing measures, anti-dumping, integrasi regional dan hambatan perdagangan (ditpolkom.bappenas.go.id, 2005). Demikian pula dengan penyesuaian kebijakan pembangunan dunia berkelanjutan, di mana OPEC turut menghilangkan subsidi energi.
Kesimpulan dan Opini
Namun demikian, hal penting yang perlu diperhatikan dalam menganalisis keberadaan OPEC adalah bahwa negara-negara yang tergabung di dalamnya merupakan negara-negara pengekspor minyak. Sementara diketahui bahwa keberadaan negara anggota untuk terus mempertahankan status keanggotaan dengan tetap menjadi negara pengekspor minyak dan bukan pengimpor menjadi tantangan tersendiri bagi mereka. Hal ini dapat terlihat dari kasus Indonesia yang saat ini statusnya dipertanyakan, di mana Indonesia sendiri telah mulai mengimpor minyak. Dengan demikian, tidak terdapat aturan yang jelas terkait prediksi perubahan tatanan dari negara anggotanya yang berubah dari negara pengekspor menjadi negara pengimpor. Selain itu, sebagian besar anggota OPEC merupakan negara-negara Timur Tengah yang memiliki fungsi mengontrol harga pasar minyak, sementara kondisi di Timur Tengah sendiri saat ini mengalami sedikit goncangan stabilitas yang juga akan berpengaruh pada harga pasar minyak. Dengan demikian, OPEC semestinya mempersiapkan opsi kebijakan lainnya yang lebih komprehensif terkait tantangan yang sedang dihadapi. -
2. Jawaban Tantridias
masing masing negara yang memiliki sumber daya alam yaitu minyak bumi mengikuti organisasi opec ini dan peranannya yaitu masing masing angggota organisasi opec bekerjasama dalam ekspor minyak bumi.