PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengakuan dari negara lain terhadap negara indonesia

1 Jawaban

  • pengakuan dari negara lain ada dua:
    1. secara the facta: yaitu sesuai dgn kenyaan,ada wilayah
    2.dan secara dejure: secara hukum negara tersebut sudah diakui oleh negara lain

Pertanyaan Lainnya