siapakah yang dapat dimaksud WNI menurut UU no. 12 tahun 2006?
PPKn
fenigitarin
Pertanyaan
siapakah yang dapat dimaksud WNI menurut UU no. 12 tahun 2006?
1 Jawaban
-
1. Jawaban elzasafir
setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang- undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang- Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut