Apa yang dimaksud dengna fungsi hukum menjamin kepastian hukum?
PPKn
farbwaniaintanur
Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengna fungsi hukum menjamin kepastian hukum?
1 Jawaban
-
1. Jawaban sheila133
Fungsi hukum adalah menjamin kepastian hukum artinya hukum itu tidak bisa dilakukan sewenang wenang, kepastian dalam hukum juga sudah terjamin.!!!
semoga membantu ya teman
jdikan jawaban terbaik