B. Arab

Pertanyaan

Pajak pada masa umar bin khatab adalah

2 Jawaban

  • Pajak yg belaku dimasa umar bin khattab dibagi menjadi 2 kelas yaitu 
    A.kelas wajib pajak =buruh ,petani,dan pedagang
    B.kelas pemungut pajak =pegawai pemerintah ,tentara dan elit masyarakat 
  • Seperti kebijakan pajak yang berlaku pada masa Umar bin Khattab telah membagi masyarak kepada dua kelas, yaitu:


    a. Kelas wajib pajak: buruh, petani dan pedagang.

    b. Kelas pemungut pajak: pegawai pemerintah, tentara dan elit masyarakat.


    Hal ini akan menjadikan rakyat cenderung untuk menjadi tentara sebagai profesi.

    ;-) semoga membantu;-)

Pertanyaan Lainnya