1.Keputusan bersama adalah=…………… 2.Manfaat keputusan bersama,yaitu....,.....,dan......, 3.Musyawarah adalah=………… 4.Kuorum adalah=………… 5.Voting adalah=………… 6.kep
PPKn
sitijulaeha02
Pertanyaan
1.Keputusan bersama adalah=……………
2.Manfaat keputusan bersama,yaitu....,.....,dan......,
3.Musyawarah adalah=…………
4.Kuorum adalah=…………
5.Voting adalah=…………
6.kepanitiaan musyawarah terdiri dari.......,.......dan.......,
7.Ketulusan adalah=…………
8.KEJujuran adalah=…………
9.Tnggung jawab adalah=………
10.UUD 1945 pasal 28 E ayat 2 berbunyi........dan ayat 3 berbunyi......
11.Aklamasi adalah=…………
Tolong dibantu secepatnya ya soalnya mau dikumpukan sekarang
2.Manfaat keputusan bersama,yaitu....,.....,dan......,
3.Musyawarah adalah=…………
4.Kuorum adalah=…………
5.Voting adalah=…………
6.kepanitiaan musyawarah terdiri dari.......,.......dan.......,
7.Ketulusan adalah=…………
8.KEJujuran adalah=…………
9.Tnggung jawab adalah=………
10.UUD 1945 pasal 28 E ayat 2 berbunyi........dan ayat 3 berbunyi......
11.Aklamasi adalah=…………
Tolong dibantu secepatnya ya soalnya mau dikumpukan sekarang
2 Jawaban
-
1. Jawaban HawaAF25
1. keputusan yang di hasilkan dari rundingan bersama sama
2. meningkatkan rasa kebersamaan, menurunkan rasa egois, menghargai keputusan
3. pembicaraan secara bersama sama dan menghasilkan keputusan bersama
5. pemungutan suara dari seluruh orang yang terlibat dan pemenangnya meroleh suara terbanyak
7. ketulusan yaitu suatu rasa dari diri kita yang ikhlas dan menerima apa adanya
8. kejujuran yaitu suatu perbuatan atau perkataan yang sesuai kenyataan atau tanpa unsur kebohongan -
2. Jawaban dilanrf
1.suatu keputusan yang sudah ditetapkan berdasarkan hasil pertimbangan,pemikiran serta pembahasan yang matang
2.melatih sikap menghargai orang lain
3.suatu upaya bersama untuk menyelesaikan suatu masalah guna mengambil keputusan bersama
4.jumlah minimum anggota yang harus hadir dlm rapat/musyawarah
5.cara pengambilan suara dlm musyawarah dgn pemungutan suara
7.kesediaan seseorang untuk berbuat sesuatu dgn kerelaan/ikhlas
8.berkata apa adanya,tidak menambah nambahi/melebih lebihi
9.kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang di sengaja maupun tdk
10.ayat 2 :setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan,menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya
ayat 3:setiap orang berhak tas kebebasan berserikan,berkumpul dan mengeluarkan pendapat