pak andi seorang karyawan perusahaan yang berpenghasilan rp9.000.000 per bulan Iya belum menikah dan masih menanggung kedua orang tuanya berapakah PPH pak andi?
IPS
adeliadstryni
Pertanyaan
pak andi seorang karyawan perusahaan yang berpenghasilan rp9.000.000 per bulan Iya belum menikah dan masih menanggung kedua orang tuanya berapakah PPH pak andi??
Tolong jawab dengan caranya terima kasih
Tolong jawab dengan caranya terima kasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban Riskafrebianti
gaji bruto = 9.000.000 x 12 = 108.000.000
PTKP
- pajak pribadi = 15.840.000
- 2 orang tua = 2.640.000
__________ +
Jumlah PTKP = 18.480.000
__________-
Jumlah PKP = 89.520.000
Pajak terutang:
50.000.000 x 5% = 2.500.000
39.520.000 x 15% = 5.928.000
_________+
= 8.428.000
jadi pajak pak andi dalam 1 th = Rp. 8.428.000