IPS

Pertanyaan

pak andi seorang karyawan perusahaan yang berpenghasilan rp9.000.000 per bulan Iya belum menikah dan masih menanggung kedua orang tuanya berapakah PPH pak andi??
Tolong jawab dengan caranya terima kasih

1 Jawaban

  • gaji bruto = 9.000.000 x 12 = 108.000.000
    PTKP
    - pajak pribadi = 15.840.000
    - 2 orang tua = 2.640.000
    __________ +
    Jumlah PTKP = 18.480.000
    __________-
    Jumlah PKP = 89.520.000


    Pajak terutang:
    50.000.000 x 5% = 2.500.000
    39.520.000 x 15% = 5.928.000
    _________+
    = 8.428.000

    jadi pajak pak andi dalam 1 th = Rp. 8.428.000

Pertanyaan Lainnya