Bagaimanakah hukum dari burung bangau fan keong sawah
B. Arab
fands
Pertanyaan
Bagaimanakah hukum dari burung bangau fan keong sawah
2 Jawaban
-
1. Jawaban muliasalsa
keong sawah sudah jelas keharamannya, karena menjijikkan, berlendir dan memiliki zat yang mengandung racun. para ulama sudah sepakat untuk melarang mengonsumsinya. namun, ada sebagian para ulama yang berpendapat bahwa keong sawah boleh dimakan namun makruh. untuk yg burung bangau saya tidak tau hehe -
2. Jawaban riskaermelly
burung bangau tidak boleh dimakan karena hukumnya haram. keong sawah tidak boleh dimakan karena mengandung racun dan menjijikkan.karena semua makanan yang banyak mendapat kan mudharat daripada manfaat tidak baik bagi kehidupan kita hendaklah makan sesuai dengan yang diajarkan rasulullah saw.kepada umatnya