B. Daerah

Pertanyaan

Kartu keluarga dibuat oleh setiap kepala keluarga sebanyak 3 set, peruntukkannya untuk arsip

1 Jawaban

  • Kartu keluarga dibuat oleh setiap kepala keluarga sebanyak 3 set, peruntukkannya untuk arsip keluarga, ketua RT, dan kecamatan

Pertanyaan Lainnya