mengapa di dalam undang-undang nomor 12 tahun 2006 sudah tidak mengenal lagi adanya bipatride dan apatride
PPKn
gemalasanigenta
Pertanyaan
mengapa di dalam undang-undang nomor 12 tahun 2006 sudah tidak mengenal lagi adanya bipatride dan apatride
1 Jawaban
-
1. Jawaban AmiShoFiBlue
Karena Indonesia sudah menganut asas ius-soli.