membuat perda merupakan tugas dan wewenang A.DPRD B.MPR C.DPR D.presiden
PPKn
Niaputri028
Pertanyaan
membuat perda merupakan tugas dan wewenang A.DPRD B.MPR C.DPR D.presiden
2 Jawaban
-
1. Jawaban Zakki1028
Yang A.DPRD
Dewan perwakilan rakyat daerah -
2. Jawaban faizalfano2004
A
BRAINLIEST ANSWER YAKKK