PPKn

Pertanyaan

Tuliskan nilai nilai yang terkandung dalam uud 1945

2 Jawaban

  • alinea I : terkandung motivasi, dasar, dan pembenaran perjuangan (kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan)
    alinea II : mengandung cita-cita bangsa Indonesia (negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur)
    alinea III : memuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya (menyatakan bahwa kemerdekaan atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa)
    alinea IV : memuat tugas negara/tujuan nasional, penyusunan UUD 1945

  • Paragraf 1 :
    Negara penyelenggara negara dan setiap
    warga negara wajib mengutamakan
    kepentingan negara di atas kepentingan
    golongan ataupun perorangan. Pokok
    pikiran merupakan penjabaran Sila
    Ketiga Pancasila.
    Paragraf 2 :
    menempatkan suatu tujuan atau cita-
    cita yang ingin dicapai dalam
    Pembukaan, dan merupakan suatu
    kausa finalis (sebab tujuan). Ini
    merupakan pokok pikiran keadilan
    sosial yang didasarkan pada kesadaran
    bahwa manusia mempunyai hak dan
    kewajiban yang sama untuk menciptakan
    keadilan sosial dalam kehidupan
    masyarakat.
    Paragraf 3 :
    mengandung konsekuensi logis bahwa
    sistem negara yang terbentuk dalam
    Undang-Undang Dasar harus
    berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan
    berdasarkan permusyawaratan /
    perwakilan.
    Ini adalah pokok pikiran kedaulatan
    rakyat yang menyatakan bahwa
    kedaulatan di tangan rakyat dan
    dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
    Permusyawaratan Rakyat (MPR).
    Paragraf 4 :
    mengandung konsekuensi logis bahwa
    Undang-Undang Dasar harus
    mengandung isi yang mewajibkan
    pemerintah dan lain-lain penyelenggara
    negara untuk memelihara budi pekerti
    kemanusiaan yang luhur. Hal ini
    menegaskan pokok pikiran Ketuhanan
    Yang Maha Esa, yang mengandung
    pengertian taqwa terhadap Tuhan Yang
    Maha Esa, dan pokok pikiran
    kemanusiaan yang adil dan beradab
    yang mengandung pengertian
    menjungjung tinggi harkat dan martabat
    manusia atau nilai kemanusiaan yang
    luhur.

Pertanyaan Lainnya