Sebutkan kelembagaan pengawasan pembangunan
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban gabrieldzulfiansyah
Kelembagaan pengawasan pembangunan adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pembahasan
Melalui dokumen Keputusan Pemerintah Nomor 44 yang dirilis pada tanggal 31 Oktober 1936, badan bernama Djawatan Akuntan Negara (DAN) ditetapkan sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk memeriksa pembukuan dari berbagai perusaan negara maupun swasta. DAN merupakan aparatus pertama di Indonesia yang memiliki fungsi pengawasan administratif.
Kemudian pada tahun 1961, kedudukan DAN dipindahkan dan langsung berada di bawah pengawasan Kementrian Keuangan. Pada saat itu, DAN berfungsi sebagai lembaga yang bertugas untuk melakukan seluruh pekerjaan akuntansi bagi pemerintah pusat. Sedangkan tugas pengawasan anggaran menjadi wewenang dari Thesauri Jenderal.
5 tahun berselang, melalui Keputusan Presiden Nomor 239 Tahun 1966, dibentuk Direktorat Djendral Pengawasan Keuangan Negara (DDPKN) pada Departemen Keuangan. Tugas DDPKN ialah mengawasi anggaran dan badan usaha, yang semula menjadi lini pekerjaan dari DAN dan Thesauri Jenderal.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tertanggal 30 Mei 1983, DDPKN resmi diubah menjadi BPKP. Lembaga pemerintah non-departemen yang bertanggung jawab secara langsung terhadap Presiden.
Pelajari lebih lanjut
Pengertian dan kewajiban BPK https://brainly.co.id/tugas/995759