syarat membuat KK, akta perkawinan DKI JAKARTA ???
PPKn
nissaartha
Pertanyaan
syarat membuat KK, akta perkawinan DKI JAKARTA ???
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dewi156
Syaratnyaa ya kamu udah punya ktp dan sudah menikah otomatis kan bisa buat kk dan akta perkawinan