PPKn

Pertanyaan

Sebutkan HAM yang diatur pada UU No.39 tahun 1999
#Jawabiy

1 Jawaban

  • Pasal 1 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebegai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Pertanyaan Lainnya