apa isi pasal 355 KHUP?
PPKn
Syrandin
Pertanyaan
apa isi pasal 355 KHUP?
2 Jawaban
-
1. Jawaban FadiaNers
Isi pasal 355 KUHP :
Pasal 355.
(1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. (Uitlev. 2 – 5’.)
(2) Bila perbuatan itu mengakibatkan kematian, maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. (KUHP 35, 37-1 sub 2’, 336, 340, 3513, 353, 356 dst., 487.) -
2. Jawaban Risna050304
Pasal 355.
(1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. (Uitlev. 2 – 5’.)(2) Bila perbuatan itu mengakibatkan kematian, maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.