sebutkan perangkat daerah
PPKn
tuntang1
Pertanyaan
sebutkan perangkat daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban yogasetiawandi
Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah. Pada Daerah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan.
maaf kalo salah -
2. Jawaban Azzahauliyaa15
Perangkat Daerah Provinsi : Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD
Perangkat Daerah Kabupaten /Kota : Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD