pemanfaatan tata ruang kota
IPS
siregar8
Pertanyaan
pemanfaatan tata ruang kota
2 Jawaban
-
1. Jawaban znasoetion
mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah provinsi;
mewujudkan keserasian pembangunan wilayah provinsi dengan wilayah sekitarnya; dan
menjamin terwujudnya tata ruang wilayah provinsi yang berkualitas.
(maaf klo salah) -
2. Jawaban Anonyme
Penyusunan rencana tata ruang wilayah kota mengacu pada:
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana tata ruang wilayah provinsi;
pedoman dan petunjuk pelaksanaan bidang penataan ruang; dan
rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Penyusunan rencana tata ruang wilayah kota harus memperhatikan:
perkembangan permasalahan provinsi dan hasil pengkajian implikasi penataan ruang kota;
upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kota ;
keselarasan aspirasi pembangunan kota ;
daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;
rencana pembangunan jangka panjang daerah;
rencana tata ruang wilayah kota yang berbatasan; dan
rencana tata ruang kawasan strategis kota.
Rencana tata ruang wilayah kota memuat:
tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kota ;
rencana struktur ruang wilayah kota yang meliputi sistem perkotaan di wilayahnya yang terkait dengan kawasan perdesaan dan sistem jaringan prasarana wilayah kota ;
rencana pola ruang wilayah kota yang meliputi kawasan lindung kota dan kawasan budi daya kota;
penetapan kawasan strategis kota;
arahan pemanfaatan ruang wilayah kota yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan
ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota yang berisi ketentuan umum peraturan zonasi, ketentuan perizinan, ketentuan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.