berdasarkan amandemen uud 1945 yang keempat,lembaga tinggi negara yang dihapus adalah? A.MPR B.DPD C.DPA D.BPK
PPKn
raihancacingz
Pertanyaan
berdasarkan amandemen uud 1945 yang keempat,lembaga tinggi negara yang dihapus adalah?
A.MPR
B.DPD
C.DPA
D.BPK
A.MPR
B.DPD
C.DPA
D.BPK
2 Jawaban
-
1. Jawaban sriwahyuni59
c)DPA;
semoga membantu -
2. Jawaban Bimasw72
C. DPA
berdasarkan amandemen UUD 1945 yang ke-4 maka lembaga DPA dihapusl