PPKn

Pertanyaan

uraian pemerintahan Daerah

1 Jawaban

  • Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah oleh pemerintah daerah DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 Pemerintah Daerah terdiri dari Gubernur, Bupati atau walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah

Pertanyaan Lainnya