uraian pemerintahan Daerah
PPKn
SHANDY2088
Pertanyaan
uraian pemerintahan Daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban WildaDamayanti
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah oleh pemerintah daerah DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 Pemerintah Daerah terdiri dari Gubernur, Bupati atau walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah