di suatu negara rakyat dibedakan menjadi dua , yaitu......dan......
PPKn
Idaayusetyorini
Pertanyaan
di suatu negara rakyat dibedakan menjadi dua , yaitu......dan......
2 Jawaban
-
1. Jawaban dhikacawoksz
Rakyat dalam suatu negara dapat dibedakan menjadi penduduk dan bukan penduduk, warga negara dan bukan warga negara. Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara secara tetap. Penduduk dalam suatu negara harus memenuhi unsur kediaman yang tetap. Mereka lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu negara tertentu. Bagi mereka yang tidak mendiami suatu wilayah secara tetap, tidak dapat disebut sebagai penduduk. -
2. Jawaban muhammadfadhil05
jawabannya:provinsi dan wilayahÂ