jelaskan per poin mengenai konstitusi yang pernah berlaku di indonesia
PPKn
marianihawuhaba
Pertanyaan
jelaskan per poin mengenai konstitusi yang pernah berlaku di indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban olivia157
konstitusi ya pernah berlaku di Indonesia:
a) 18 Agustus 1945-27 Desember 1949=berlakunya UUD 1945
b) 27 Desember 1949-17 Agustus 1945=berlakunya konstitusi RIS
c) 17Agustus 1950- 5Juli 1959=berlakunya UUD sementara
d) 5Juli 1959- 19 Oktober 1999=berlakunya kembali UUD 1945
e) 19 Oktober 1999-Sekarang=berlakunya UUD 1945(hasil perubahan)