1.) Apa saja usaha yang dilakukan nabi muhammad SAW ketika di madinah? 2.) Apakah ada bangkai yang halal! Sebutkan dan jelaskan! jawab semua ya kawan..jangan ng
B. Arab
vika1212
Pertanyaan
1.) Apa saja usaha yang dilakukan nabi muhammad SAW ketika di madinah?
2.) Apakah ada bangkai yang halal! Sebutkan dan jelaskan!
jawab semua ya kawan..jangan ngasal..
2.) Apakah ada bangkai yang halal! Sebutkan dan jelaskan!
jawab semua ya kawan..jangan ngasal..
2 Jawaban
-
1. Jawaban bjf210108
2. bangkai ikan dan belalang halal
yg no 1 ny gk faham -
2. Jawaban LuluZak
1) membangun masjid nabawi
2)mempersodarakan muhajirin dan anshor
3)membuat perjanjian dg yahudi madinah untk sama2 melindungi madinah
قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ الشَّافِعِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "أحِلَّ لَنَا مَيْتَتَانِ ودمان، فأما الميتتان فالحوت والجراد، وأما الدمان فَالْكَبِدُ وَالطُّحَالُ".
Abu Abdullah Muhammad ibnu Idris Asy-Syafii mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari Ibnu Umar secara marfu’ bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Dihalalkan bagi kita dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Adapun dua jenis bangkai yaitu ikan dan belalang, dan dua jenis darah yaitu hati dan limpa.