IPS

Pertanyaan

4 syarat menjadi penduduk dki jakarta

2 Jawaban

  • 1. harus membawa surat keterangan pindah dari dinas daerah asal
    2. memiliki tempat tinggal
    3. mempunyai pekerjaan yang layak
    4. harus mengisi biodata yg sesuai undang undang
  • Untuk bisa memiliki KTP DKI, seseorang hanya perlu memberikan surat pengantar pindah dari daerah sebelumnya, serta surat keterangan telah memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.

Pertanyaan Lainnya