jika disuatu daerah terdapat dua hukum yang berjalan seperti hukum adat dan hukum negara .bagaimanakah sistem pelaksanaannya ? yang manakah di dahulukan ? dan a
PPKn
ayugaybel
Pertanyaan
jika disuatu daerah terdapat dua hukum yang berjalan seperti hukum adat dan hukum negara .bagaimanakah sistem pelaksanaannya ? yang manakah di dahulukan ? dan apakah tidak saling bertentangan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban sitiainunzariah
menurut saya,,
sistem pelksanaannya tdk lncr.
yg harus di dahulukan negara.
ya bertentangan