PPKn

Pertanyaan

Bagaimanakah batasan batasan kewenangan pemerintah

1 Jawaban

  • Kewenangan pemerintah Pusat meliputi
    kebijakan tentang :

    · Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro;

    · Dana perimbangan keuangan seperti menetapkan dan alokasi khusus untuk mengelola lingkungan hidup;

    · Sistem administrasi negara seperti menetapkan sistem informasi dan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup;

    · Lembaga perekonomian negara seperti menetapkan kebijakan usaha di bidang lingkungan hidup;

    · Pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia;

    · Teknologi tinggi strategi seperti menetapkan kebijakan dalam pemanfaatan teknologi strategi tinggi yang menimbulkan dampak;

    · Konservasi seperti menetapkan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup kawasan konservasi antar propinsi dan antar negara;

    · Standarisasi nasional;

    · Pelaksanaan kewenangan tertentu seperti pengelolaan lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya alam lintas batas propinsi dan negara, rekomendasi laboratorium lingkungan dsb.

    Ini secara kontekstual. Teori. Praktiknya yg terjadi sekarang... Kewenangan pemerintah adalah tak terbatas. Bagaimanapun juga konspirasi itu ada dan bekerja
    :)

Pertanyaan Lainnya