pengerahan masa orde baru
IPS
rika458
Pertanyaan
pengerahan masa orde baru
1 Jawaban
-
1. Jawaban adinantabuzer
Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama:
a. Masa demokrasi Liberal 1950-1959. Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik. Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan: Dominannya partai politik; Landasan sosial ekonomi yang masih lemah; Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950.
b. Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Bubarkan konstituante; Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950; Pembentukan MPRS dan DPAS
b.Masa demokrasi Terpimpin 1959-1966. Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri: Dominasi Presiden; Terbatasnya peran partai politik; Berkembangnya pengaruh PKI; Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain: Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR; Jaminan HAM lemah; Terjadi sentralisasi kekuasaan; Terbatasnya peranan pers; Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur). Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.
Pemahaman tentang orde lama,orde baru,dan masa reformasi:
orde lama : sebutan bagi masa pemerintahan presiden Soekarno (sebutan ini muncul tentunya pasca pemerintahannya).
orde baru : sebutan bagi masa pemerintahan presiden Suharto (sebutan ini muncul untuk membedakan dengan pemerintahan sebelumnya yaitu masa presiden Soekarno).pemerintahan orde lama berakhir setelah keluar Surat Perintah Sebelas Maret 1966 yang dikuatkan dengan Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966.dengan inilah maka demokrasi pancasila telah digunakan pada era orde baru
Masa reformasi : Kekuasaan orde baru sampai tahun 1998 dalam ketatanegaraan Indonesia tidak mengamalkan nilai-nilai demokrasi sebagaimana yang terkandung dalam pancasila dan UUD 1945.
Gerakan Reformasi telah membawa perubahan-perubahan dalam bidang politik dan usaha penegakan kedaulatan rakyat,serta meningkatkan peran serta masyarakat dan mengurangi dominasi pemerintah dalam kehidupan politik .
Jadi, meskipun bangsa Indonesia telah berganti-ganti system demokrasi dan pemerintahan ,namun pada akhirnya hingga sekarang system demokrasi yang digunakan adalah system demokrasi Pancasila.
demokrasi terpimpin: istilah yang dipopulerkan saat masa pemerintahan presiden Soekarno,tepatnya setelah dekrit presiden 1959 kembali ke UUD 1945.
demikian semoga memuaskan.
Istilah Orde Lama sebenarnya diciptakan oleh pemerintahan Suharto yang menamakan diri sebagai Orde Baru.
Jadi pemerintahan sebelum era Suharto pada tahun 1966 disebut Orde Lama, dimana selalu dicitrakan kondisi yang kurang baik.
Padahal kondisi yang sesungguhnya tidak selalu demikian. Bukankan kemerdekaan Indonesia terjadi pada masa sebelum Orde Baru.
Memang dalam periode sebelum th. 1966, negara Indonesia adalah negara baru yang sedang mencari bentuk jati dirinya, sehingga sering terjadi pergolakan, pemberontakan. Dengan demikian pemerintahan dengan demokrasi terpimpin nampaknya merupakan alternatif paling tepat.
Kebijakan Pemerintah
Sejak pemerintahan orde lama hingga orde reformasi kini, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti “manusia setengah dewa”). Namun tiap-tiap masa pemerintahan mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Hal ini dikarenakan untuk disesuaikan dengan kondisi: stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.
Sistem pemerintahan
Orde lama : kebijakan pada pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek diserahkan kepada pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.
Orde baru : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalism.
maaf kalau salah. semoga membantu