PPKn

Pertanyaan

Tabel 6.2 Isi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah

1 Jawaban

  • Kategori soal: PKn - Otonomi Daerah
    Kelas: XI
    Pembahasan: 

    Perubahan kedua dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah Undang-Undang nomor 2 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah 

    Dasar Hukum perubahan tersebut yaitu:
    1. UUD 1945
    -  Pasal 18,
    -  Pasal 20,
    -  Pasal 21, dan
    -  Pasal 22D, 
    2. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015


    UU ini mengatur tentang:

    -  Kesinambungan kepemimpinan di provinsi, kabupaten/kota dengan diperlukan mekanisme peralihan kepemimpinan daerah di masa jabatannya yang demokratis agar dapat menjamin pembangunan dan pelayanan masyarakat. 

    -  Ketentuan tugas dan wewenang dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten/kota perlu dilakukan penyesuaian dengan undang-undang dengan mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.


    UU tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu pada tanggal 18 Maret 2015 dan ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2015.

Pertanyaan Lainnya