Tabel 6.2 Isi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
PPKn
Solonikacumieman
Pertanyaan
Tabel 6.2 Isi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban DenmazEvan
Kategori soal: PKn - Otonomi Daerah
Kelas: XI
Pembahasan:
Perubahan kedua dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah Undang-Undang nomor 2 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
Dasar Hukum perubahan tersebut yaitu:
1. UUD 1945
- Pasal 18,
- Pasal 20,
- Pasal 21, dan
- Pasal 22D,
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
UU ini mengatur tentang:- Kesinambungan kepemimpinan di provinsi, kabupaten/kota dengan diperlukan mekanisme peralihan kepemimpinan daerah di masa jabatannya yang demokratis agar dapat menjamin pembangunan dan pelayanan masyarakat.
- Ketentuan tugas dan wewenang dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten/kota perlu dilakukan penyesuaian dengan undang-undang dengan mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.
UU tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu pada tanggal 18 Maret 2015 dan ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2015.