PPKn

Pertanyaan

Sebutkan hak dan wewenang yang dimiliki pemerintah daerah

2 Jawaban

  • dewan perwakilan daerah, dpd
  • Berikut kewenangan Kepala Daerah :

    1.mengajukan rancangan Perda
    2.menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD
    3.menetapkan Perkada dan keputusan kepala daerah
    4.mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyarakat
    5.melaksanakan wewenang lain sesu
    ai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai 
    hak  protokoler dan hak keuangan. Hak keuangan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain. Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang dikenai sanksi pemberhentian sementara tidak mendapatkan hak protokoler serta hanya diberikan hak keuangan berupa gaji pokok, tunjangan anak, dan tunjangan istri/suami.

Pertanyaan Lainnya