Sidang kedua ppki menetapkan adanya...kementrian
IPS
endav3fiarreRahmati
Pertanyaan
Sidang kedua ppki menetapkan adanya...kementrian
1 Jawaban
-
1. Jawaban febrianisia
Untuk menyempurnakan dan menetapkan kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan kelengkapan pemerintah dan Negara. Untuk itu, PPKI mengadakan siding kedua. Sidang berlangsung pada tanggal 19 Agustus 1945. Sidang tersebut menghasilkan keputusan, yaitu membentuk 12 depertemen (kementrian) dan menetapkan pembagian wilayah Republik Indonesia atas delapan provinsi.
Sidang PPKi berhasil membahas dan menetapkan beberapa hal sebagai berikut :
• Pembagian daerah Republik Indonesia
Pembagian wwilayah administrative Indonesia menjadi 8 daerah provinsi beserta pengangkatan terhadap 8 gubernur yaitu :
• Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
• Jawa Tengah : Suroso
• Jawa Timur : Soeryo
• Borneo (Kalimantan) :Ir. Mohammad Noor
• Sulawesi : Dr. Sam Ratulangi
• Maluku : Mr. Latuharhary
• Sunda Kecil (Nusa Tenggara) : Mr. Ketut Pudja
• Sumatra : Mr. T. Mohammad Hassan
Selain itu terdapat dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta dan Surakarta.
• Pembentukan Kabinet
Sebagai
tindaklanjut dan pembentukan 12 depertemen (kementrian), Presiden Ir. Soekarno membentuk cabinet sebagai pelaksana pemerintah. Pada tanggal 2 September 1945 Presiden Ir. Soekarno menunjuk Mr. Ahmad Subardjo, Sutardjo Kartohadikusuma, dan Mr. Kasman untuk membentuk panitia kecil yang merencanakan bentuk depertemen. Paniti ini mengusullkan adanya 13 kementrian, namun setelah dibahas memutuskan 11 kementrian, yaitu :
• Depertemen Dalam Negeri. (R.A.A Wiranata Kusumah)
• Depertemen Luar Negeri. (Mr. Ahmad Subardjo)
• Depertemen Kehakiman. (Prof. Mr. Dr. Supomo)
• Depertemen Keuangan. (Mr.A. maramis)
• Depertemen Kemakmuran. (Ir. Surahman Cokroadisuryo)
• Depertemen Kesehatan. (Dr. Buntaran Martoatmojo)
• Depertemen Pengajaran. Pendidikan, dan Kebudayaan (Ki Hajar Dewantara)
• Depertemen Sosial. (Mr. Iwa Kusuma Sumantri)
• Depertemen Perhubunga.n (Mr. Amir Syarifudin)
• Depertemen Pertahanan. (Supriyadi)
• Depertemen Pekerjaan Umum. (Abikusno Cokrosuyoso