PPKn

Pertanyaan

Tabel 6.2 ppkn isi undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 2 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah

1 Jawaban

  • Kategori soal: PKn - Otonomi Daerah
    Kelas: XI
    Pembahasan: 

    Undang-Undang nomor 2 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 


    Dasar Hukum mengubah UU no 23 tahun 2014, antara lain:1. UUD 1945 Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D, 
    2. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015


    UU ini mengatur tentang:

    Beberapa ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (yang tercantum dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) yang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657).


    Dengan catatan:

    –  Mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu pada tanggal 18 Maret 2015;

    –  Ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2015.



Pertanyaan Lainnya