PPKn

Pertanyaan

kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam peraturan perundang-undangan

1 Jawaban

  • pasal 28 UUD 1945
    "kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluatkan pikiran dengan lisan atau tulisan, dsb ditetapkan dgn uu".
    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya