Berdasarkan pelaksanaan otonomi daerah, setiap daerah di beri kewenangan luas, yaitu seluruh bidang pemerintahan,kecuali kewenangan dalam bidang..
PPKn
riaunih
Pertanyaan
Berdasarkan pelaksanaan otonomi daerah, setiap daerah di beri kewenangan luas, yaitu seluruh bidang pemerintahan,kecuali kewenangan dalam bidang..
1 Jawaban
-
1. Jawaban KimYugyeom
keuangan dan moneter
politik luar negeri
peradilan
pertahanan
keagamaan