PPKn

Pertanyaan

Jelaskan apa yang dimaksud politik apartheid,perjanjian ekstradisi,Maphilindo

1 Jawaban

  • Politik Apartheid adalah politik yang membedakan derajad manusia berdasarkan warna kulit. Dalam hal ini, orang berkulit putih lebih superior dibandingkan dengan orang berkulit hitam. Orang-orang berkulit putih menganggap orang kulit hitam hina, patut untuk diasingkan. Politik diskriminasi rasial ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dilakukan oleh orang-orang yang membuat hak asasi tersebut, yakni bangsa Barat. Bangsa Eropa memandang rendah terhadap bangsa kulit hitam dan merasa sebagai bangsa paling terhormat.

    Perjanjian Ekstradisi merupakan perjanjian antar negara yang berbeda dalam hal penyerahan tersangka kasus kriminal. Perjanjian Ekstradisi merupakan sebuah proses formal dimana seorang tersangka kriminal ditahan oleh pemerintahan sebuah negara dan diserahkan kepada negara lainnya untuk disidangkan atau diproses sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut.

    Mafilindo atau Maphilindo [1](singkatan dari MalayaFilipina dan Indonesia) adalah konfederasi nonpolitik yang diusulkan untuk ketiga negara.

    SEMOGA JAWABANNYA MEMBANTU YA..

Pertanyaan Lainnya