PPKn

Pertanyaan

keputusan bersama tidak mengikat dan dapat diganggu gugat.
a.setuju
b.tidak setuju

2 Jawaban

  • tidak setuju, karena merupakan keputusan bersama dan telah disetujui dalam suatu musyawarah
  • a.setuju
    karena keputusan yang sudah disepakati tidak akan bersifat mengikat salah satu pihak dan tidak dapat di ganggu gugat karena pihak yang berpartisipasi sudah sepakat dengan keputusan tersebut,sehingga jika di ganggu gugat maka pelaku akan dikenakan sanksi yang berlaku.

    maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya