IPS

Pertanyaan


keterangan dari BUMN,BUMS,BUMD

2 Jawaban

  • Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Swasta, Badan Usaha Milik Daerah
  • 1)badan usaha milik negara(bumn) adalah badan usaha yg sebagian /seluruh kepemilikannya dimiliki oleh negara indonesia jenis jenis bumn:
    -persero(perusahaan perseroan)cth : pt. jasamarga bank BNI dll.
    -perum (perusahaan umum)cth perum pegadaian perum jasatirta dll.
    -perjan(perusahaan jawatan) cth perjan kereta api dll.

    2)BUMS (badan usaha milik daerah)adalah badan usaha yg didirikan oleh pemerintah daerah yg modalnya sebagian besar adalah milik pemerintah daerah cth:PDAM dan BPD

    3) BUMS (badan usaha milik swasta)adalah badan usaha yg diberikan wewenang utk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan dan kopersi.bums dalam usahanya dpt terbentuk perseroan terbatas persekutuan komanditer dsb.

Pertanyaan Lainnya