PPKn

Pertanyaan

kan hak dan wewenang seorang presiden selaku kepala negara di bidang pemerintah

1 Jawaban

  • pemerintahan pusat .

    hak dan wewenang presiden :
    - memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan darat , Angkatan laut , dan Angkatan udara .
    - dengan persetujuan DPR menyatakan perang , membuat perdamaian , dan perjanjian dengan negara lain .
    - menyatakan keadaan bahaya .
    - mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR .
    - menerima duta dari negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR .
    - memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan mahkama agung .
    - memberi amesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR .
    - memberi gelar , tanda jasa , dan tanda kehormatan .

    SELAMAT BELAJAR !!!!!

Pertanyaan Lainnya