PPKn

Pertanyaan

Apa yg dimaksuud penduduk musiman???Terimakasih

2 Jawaban

  • Penduduk Musiman. Adalah setiap warga negara Indonesia yang datang dari luar Kota Pontianak (tamu) serta bertempat tinggal tidak terus menerus dengan maksud untuk belajar, mencari nafkah/pekerjaan yang bersangkutan tidak bermaksud menjadi pendudukKota Pontianak.
  • penduduk musiman adalah setiap warga negara indonesia yg datang dari luar kota.

Pertanyaan Lainnya