dilihat dari jumlah perserta perserta perjanjian internasional dapat digolongkan dalam
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
Kelas : SMA Kelas XI
Pelajaran : PPKN
Kategori : Perjanjian Internasional
Kata Kunci : Bilateral, Multilateral, Perjanjian, Perjanjian Internasional
Jika dilihat dari jumlah pesertanya maka perjanjian internasional digolongkan ke dalam dua jenis perjanjian, yakni:
→ Perjanjian bilateral. Yakni perjanjian internasional yang hanya melibatkan dua Negara. Sifat perjanjian ini tertutup yang artinya perjanjian hanya berlaku di antara dua pihak Negara. Misalnya perjanjian Indonesia dan Malaysia mengenai blok ambalat, hanya berlaku bagi kedua Negara ini.
→ Perjanjian multilateral. Yakni perjanjian internasional yang pesertanya berjumlah banyak. Biasanya perjanjian multilateral menghasilkan suatu keputusan yang berlaku ke semua Negara. Misalnya saja konvensi hukum laut tahun UNCLOS 1982.