IPS

Pertanyaan

jelaskan pengertian pajak pusat dan pajak daerah

2 Jawaban

  • pajak pusat di kelola oleh pemerintahan pusat.
    pajak daerah si kelola oleh pemerintah daerah
  • Pajak pusat adalah pajak yg dikelola oleh pemerintah pusat (Direktorat Jendral Pajak) dan hasilnya dipergunakan untuk membiayai pengeluaran rutin negara dan pembangunan (APBN).
    Contoh:PPh, PPN/PPn.BM, PBB, Bea Materai.

    Pajak daerah adalah pajak yg dikelola oleh pemerintah daerah (baik pemerintah daerah Tk.I, maupun pemerintah daerah Tk.II) dan hasil dipergunakan untuk membiayai pengeluaran rutin dan pembangunan daerah (APBN).
    Contoh:Pajak Pembangunan I, Pajak Reklame, Pajak Bangsa Asing (PBA), Pajak Kendaraan Bermotor.

Pertanyaan Lainnya