jelaskan pengertian pajak pusat dan pajak daerah
IPS
fransiskafitry
Pertanyaan
jelaskan pengertian pajak pusat dan pajak daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban jordy18
pajak pusat di kelola oleh pemerintahan pusat.
pajak daerah si kelola oleh pemerintah daerah -
2. Jawaban desfianputri
Pajak pusat adalah pajak yg dikelola oleh pemerintah pusat (Direktorat Jendral Pajak) dan hasilnya dipergunakan untuk membiayai pengeluaran rutin negara dan pembangunan (APBN).
Contoh:PPh, PPN/PPn.BM, PBB, Bea Materai.
Pajak daerah adalah pajak yg dikelola oleh pemerintah daerah (baik pemerintah daerah Tk.I, maupun pemerintah daerah Tk.II) dan hasil dipergunakan untuk membiayai pengeluaran rutin dan pembangunan daerah (APBN).
Contoh:Pajak Pembangunan I, Pajak Reklame, Pajak Bangsa Asing (PBA), Pajak Kendaraan Bermotor.