anggota dpr memiliki hak untuk mengadakan penyelidikan terhadap masalh tertentu dalam pemerintah,sebab dpr memiliki hak a.angket b.inisiatif c.petisi d.interpel
PPKn
zanuba6
Pertanyaan
anggota dpr memiliki hak untuk mengadakan penyelidikan terhadap masalh tertentu dalam pemerintah,sebab dpr memiliki hak a.angket b.inisiatif c.petisi d.interpelasi
2 Jawaban
-
1. Jawaban Indah289
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. -
2. Jawaban Ellice
Hak untuk melakukan pemyelidikan terhadap undang undang adalah Hak angket