Sejarah

Pertanyaan

latar belakang dan dampak nya akibat terjadinya revolusi perancis?

1 Jawaban

  • Latar belakang: faktor ketidak adilan politik, kekuasaan raja yang absolut, krisis ekonomi, dan munculnya paham baru.
    Dalam bidang politik, kaum bangsawan memegang peranan yang sangat penting dalam bidang politik, sehingga segala sesuatunya ditentukan oleh bangsawan sedangkan raja hanya mengesahkan saja. Ketidakadilan dalam bidang politik dapat dilihat dari pemilihan pegawai-pegawai pemerintah yang berdasarkan keturunan dan bukan berdasarkan profesi atau keahlian, Hal ini menyebabkan administrasi negara menjadi kacau dan berakibat munculnya tindakan korupsi. Ketidakadilan politik lainnya adalah tidak diperkenankannya masyarakat kecil untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan.
    Pemerintahan Louis XIV bersifat monarki absolut, di mana raja dianggap selalu benar. Semboyan Louis XIV adalah l'etat c'est moi (negara adalah saya). Untuk mempertahankan keabsolutannya itu, ia mendirikan penjara Bastille. Penjara ini diperuntukkan bagi siapa saja yang berani menentang keinginan raja. Penahanan juga dilakukan terhadap orang-orang yang tidak disenangi raja. Mereka ditahan dengan surat penahanan tanpa sebab (lettre du cas). Absolutisme Louis XIV tidak terkendali karena kekuasaan raja tidak dibatasi undang-undang.
    Sebab lain terjadinya Revolusi Prancis adalah adanya krisis keuangan. Kehidupan raja dan para bangsawan istana serta permaisuri Louis XVI ,yakni Maria Antoinette (terkenal dengan sebutan Madame deficit) yang hidup penuh dengan kemewahan dan kemegaha. Di samping itu, adanya warisan hutang dari Raja Louis XIV dan Louis XV menjadikan hutang negara makin menumpuk. Satu-satunya cara untuk mengatasi krisis keuangan ini adalah dengan cara memungut pajak dari kaum bangsawan, tetapi golongan bangsawan menolak dan menyatakan bahwa yang berhak menentukan pajak adalah rakyat. Raja Prancis, Louis XVI menyadari bahwa masalah keuangan negara dapat teratasi bila setiap orang atau golongan membayar pajak. Akan tetapi karena mereka tidak memiliki kewibawaan dalam menindak golongan I dan II, maka golongan tersebut tetap memiliki hak-hak istimewa dan bebas dari pajak.
    Selain faktor ketidak adilan politik dan krisi ekonomi, munculnya filsuf-filsuf pembaharu juga turut andil dalam meletusnya revolusi Prancis dengan pengaruh paham rasionalisme mereka. Paham ini hanya mau menerima suatu kebenaran yang dapat diterima oleh akal. Paham ini telah melahirkan renaisans dan humanisme yang menuntun manusia bebas berpikir dan mengemukakan pendapat. Oleh karena itu, muncullah ahli-ahli pikir yang karya-karyanya berpengaruh besar terhadap masyarakat Eropa pada saat itu termasuk tokoh masyarakat Prancis, seperti berikut.
    John Locke ( 1685–1753) dengan karyanya yang berjudul Two Treaties of Government yang mengumandangkan ajaran kedaulatan rakyat.Montesquieu (1689–1755) dengan karyanya L'es prit des Lois (Jiwa Undang-Undang). Dalam buku itu terdapat teorinya tentang trias politika yakni tentang pemisahan kekuasaan antara legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang, dan Judikatif (pengatur pe-ngadilan segenap pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku. Hal ini semua dimaksudkan agar tidak terjadi sewenang-wenang).J.J. Rousseau ( 1712–1778) dengan karyanya Du Contract Social (Perjanjian Masyarakat). Rousseau mengatakan bahwa menurut kodratnya manusia sama dan merdeka. Setiap manusia pada prinsipnya sama dan merdeka dalam mengatur kehidupannya kemudian membentuk semacam perjanjian sesama anggota masyarakat atau contract social. Melalui perjanjian bersama itu, dibentuk suatu badan yang diserahi kekuasaan untuk mengatur dan menyelenggarakan ketertiban masyarakat yaitu pemerintah. Dengan demikian, kedaulatan sebenarnya bukan pada badan (pemerintah), melainkan pada rakyat.

Pertanyaan Lainnya